Semakin berilmu seseorang, seharusnya ia semakin tahu akan tanda-tanda Kebesaran Allah SWT, maka seharusnya pula ia semakin beriman kepada-Nya, semoga kita bagian dari orang-orang itu, Amin.

Rabu, 25 November 2015

Contoh akad Jual Beli yang diperbolehkan menurut Syariat Islam

Kendaraan bagi pengusaha itu sudah jadi kebutuhan. Karena bisa dipakai untuk operasional kantor atau simbol status sosial. Apapun tujuannya, pengusaha mesti baca cerita dari pak Saptuari Sugiharto ini sebelum memutuskan kredit kendaraan. Jgn sampai menyesal!

Saya bertanya pada tadz Samsul Arifin SBC , kenapa leasing mobil itu jatuhnya riba. Beliau menjelaskan begini.
Ada dua skema jual beli kredit:

Skema 1:
YANG BOLEH DALAM ISLAM
Pakai singkatan gini ya,
B: Bank | D: Dealer | N: Nasabah
Ini yang benar pada Aqad Murobahah (jual beli kredit)

*Nasabah ngomong ke Bank:
"Aku mau beli mobil nih.. Cuma kalau cash uangnya belum kumpul semua. Bisa bantu kan?"
B: "Bisa lah.. Kita kan teman? Mau mobil apa Bro?"
N: "Ya.. Mobil pick-up saja. Buat nambah armada delivery"
B: "Oke.. Aku beliin ya! Yang Suzuki kan?
N: "Oke-oke. Suzuki pick up cukup"

*Lalu Bank datang ke Dealer
B: "Bro.. Aku ada pesanan mobil nih, ada pick-up Suzuki gak?
D: "Siap Bro.. Tuh, Standby di showroom, 100 juta, bungkus! Klo ke orang lain aku kasih 120 juta bro"
B: "Oke bungkus deh, Ini check tunai 100 juta ya Bro!"
D: "Siyyaap, Ini BPKB, STNK, kunci-kunci dan silakan bawa mobilnya.."
B: "Siip.. Deal! Hmmm... Btw, boleh aku nitip mobilnya 1 atau 2 hari ini Bro?"
D: "Silakan.. Silakan.. Insya ALLAH amaan"

*Keesokan harinya Bank mengajak Nasabah datang ke showroom Dealer.
B: "Bro.. Ini mobil pesananmu.. Cocok?"
N: "Yess Bro.. Pas banget, Berapa Bro?"
B: "Cuma 120 juta. Biar ringan, cicil saja 24 bulan x Rp 5 juta sebulan. Oke?"
N: "Thank you berat bro! 5 juta sebulan mah ringan kalau gitu Bro. Bungkus deh. Ini 5 jutanya yang cicilan pertama yak!"
B: "Siip.. Kuterima 5 jutanya ya Bro.. Ini STNKnya, BPKBnya, kuncinya.."

Transaksi selesai, BPKB atas nama siapapun gak masalah, yang penting hak kepemilikan adalah Nasabah.

----------------------
Skema 2:
YANG TIDAK BOLEH DALAM ISLAM
Dan ini yang dipraktekkan oleh semua leasing sekarang!
B: Bank | D: Dealer | N: Nasabah

*Nasabah datang ke Bank
N: "Bro.. Aku perlu mobil nih, Biasa lah, buat tambahan armada delivery.. Mobil pick up Suzuki. Yang irit aja bensinnya"
B: "Sudah lihat mobilnya Bro?"
N: "Sudah, di showroon D sebelah"
B: "Berapa harganya?"
N: "Katanya 100 juta Bro, Cuma uangku gak cukup, ada baru 20 juta.."
B: "Ya gpp.. Bayar yang 20 juta ke dealer, nanti yang 80 jutanya aku talangin deh!"
N: "Lalu, aku ngembaliin talangannya gimana Bro?"
B: "Gini saja, bayar saja tiap bulan 5 juta selama 20 bulan Bro! Ringan kan?"
N: "Hehehe.. Iya ya.. Jadi ringan kalau cuma 5 jt sebulan. Bungkus deh Bro!"
B: "Eitt.. Tunggu dulu, BPKBnya simpen sini dulu sampe selesai 20 bulan ya Bro!"
N: "Oke.. Tak masalah.. Aku perlu STNKnya saja kok buat polisi"
B: "Hehehe... Deal.. Deal..."

-----------
Skema pertama itu sektor riil. Sedangkan bank (syariah) menurut UUBI tidak boleh masuk ke sektor riil. 
Jadi di Bank Syariah, tidak ada aqad Murobahah, yang ada aqad "ATTAMWIIL al Murobahah" atau Aqad utang-piutang.

Kesimpulan Leasing itu bathilnya 2 hal:
1. Dua aqad pada satu aqad, atau dua transaksi pada satu transaksi. Yaitu 
- Aqad sewa (ijaaroh) 
- Aqad jual beli kredit (murobahah)

2. Ribanya pada kelebihan dana talangan kekurangan pembayaran.
Saya bertanya lagi "terus gimana lagi tadz supaya bisa beli mobil dengan kredit"

Ust. Samsul: "paling ideal adalah skema 1, tapi gak ada lembaga bank yang mau, tidak boleh barang yang dibeli dijadikan jaminan"

"Kalo pengen tetep beli kredit?"

"Siapa yang mengharuskan beli? Kalo belum punya uang ya gak usah maksa beli, lihat perusahaan besar banyak yang gak beli mobil jadi aset yang nilainya turun, mereka semua sewa pada pihak ke tiga"

"Kalo buat mobil keluarga?!" Tanya saya lagi

"Mereka memaksa pakai istilah BELI mobil baru, padahal itu HUTANG mobil baru!"
Dan saya terdiam.. Hehe!

"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah, dan Allah tidak menyukai orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa" -QS Al Baqoroh 276

Saya harus belajar banyak lagi, punya bisnis yang jauh dari riba, yang BERSIH biar diberkahi Allah. Kalo bisnis bersih pasti Allah yang akan menjaganya, dan kita tenang menjalankannya karena di akherat pengadilan itu ada..

Perjuangan kita membebaskan hutang riba bukanlah sebuah AIB, selama kita bertanggungjawab dan bersungguh-sungguh melunasinya, saling mendoakan dan saling mengingatkan. Dan ini akan jadi pelajaran yang muaaahaaaal!

Jangan sampai Allah yang sudah mengingatkan dengan RAIBnya harta-harta RIBA kita, lalu kita tetep cuek.. Dan Allah kirimkan azab lain yang lebih pedih..

"Astaghfirullah hal adzim" 
(Aku mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung)
Saptuari Sugiharto Full II

Jika cerita inspiratif ini bermanfaat, sila comment and share. Semoga Anda dilancarkan rezekinya biar bebas riba dan semakin banyak pengusaha yang tercerahkan.